Target 4 Hal, Wali Kota Malang Minta ASN Jaga Performa Kinerja untuk Wujudkan Reformasi Birokrasi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Jul - 2023, 01:22
JATIMTIMES - Penguatan kapasitas perangkat daerah terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal tersebut salah satunya dilakukan dengan menggelar workhsop Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah yang diselenggarakan Inspektorat Kota Malang pada Rabu (26/7/2023) siang.
Workshop yang digelar sebagai salah satu upaya menguatkan kapasitas perangkat daerah tersebut juga dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi. Sebab menurut Wali Kota Malang Sutiaji, instrument penilaian reformasi birokrasi (RB) terus bertambah setiap tahun.
Baca Juga : Dapatkan Matras Olahraga Murah di Promo 88 Blibli
Sutiaji mengatakan, saat ini, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkot Malang telah mendapat nilai A. Sementara untuk RB telah mendapat nilai BB.
Sementara di Jawa Timur, untuk nilai serupa telah lebih dulu didapat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Setelah Kota Malang, menyusul Pemkot Surabaya.
"Tapi cakupannya kan beda. Jadi ada pengembangan. Jadi (nilai) A ini adalah tindak lanjut dari catatan-catatan yang kemarin, sekarang ditindaklanjuti apa yang sudah dilakukan masing-masing pemda," ujar Sutiaji, Rabu (26/7/2023).
Sutiaji mengatakan, capaian tersebut perlu mendapat perhatian serius untuk dapat terus dikuatkan. Untuk itulah dalam kesempatan tersebut semua pejabat di lingkungan Pemkot Malang turut dihadirkan.
"Makanya dihadirkan semua, saya (Wali Kota Malang), Pak Wawali, Pak Sekda, Kepala OPD bersama sekretarisnya. Karena nanti dibangun komitmen, dan sekretaris menjalankan komitmen yang telah dibangun," jelas Sutiaji.
Baca Juga : Baca Selengkapnya