Penjelasan PT Aries Putra Mandiri Jombang Soal Penahan Ijazah 13 Karyawannya
25 - Jul - 2023, 05:21
JATIMTIMES - PT Aries Putra Mandiri Jombang diisukan menahan ijazah 13 karyawannya yang mengundurkan diri. Isu tersebut pun ditepis oleh manajemen perusahan. Perusahaan dealer motor itu memastikan ijazah karyawannya sudah diberikan.
Kepala Cabang PT Aries Putra Mandiri Jombang Eric Aloysius mengatakan, pihak perusahaan tidak pernah menahan ijazah karyawan yang mengundurkan diri. Ijazah tersebut sebelumnya memang dititipkan karyawan ke perusahaan sebagai kesepakatan saat melakukan kontrak kerja di awal.
Baca Juga : Viral, Harga Seragam SMA di Tulungagung Rp 2,5 Juta, Disdik Jatim Turunkan Tim
"Jika mereka sepakat maka mereka bisa menjalani masa training. Jika mereka tidak sepakat maka mereka tidak bergabung dengan perusahaan kami, tidak ada masalah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).
Belakangan, ada 13 karyawan yang mengundurkan diri. Sejumlah karyawan pun mengaku ke salah satu LSM di Jombang bahwa ijazahnya ditahan perusahaan, sehingga tidak diberikan saat mereka mengajukan resign.
Eric pun menepis kabar tersebut. Ia mengatakan, pihak perusahaan sudah menyiapkan ijazah para karyawan yang mengundurkan diri. Hanya saja, ada prosedur yang harus dilalui para karyawan bila ingin resign. Yaitu menyelesaikan tanggungan kerja yang belum terselesaikan. Seperti salah satunya, klaim kartu perawatan berkala (KPB) pelanggan dan barang milik perusahaan.
"Jadi ada kerja mereka yang harus dipertanggungjawabkan terlebih dulu ke PT Aries Putra Mandiri," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan sikap para eks karyawan yang tidak mengklarifikasi ke perusahaan terlebih dahulu terkait permasalahan tersebut. "Mereka (eks karyawan) tidak pernah datang ke kantor untuk membicarakan persoalan itu. Mestinya, kalau punya etika baik, ya datang ke kantor," ucapnya.
Dari 13 karyawan tersebut, ada 10 karyawan yang mematuhi prosedur perusahaan. Sehingga ada 10 ijazah milik karyawan yang sudah diberikan oleh PT Aries Putra Mandiri. Ijazah itu diambil di dealer motor yang berada di Jalan Raya Brawijaya, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang.
Sedangkan, 3 orang lainnya hingga kini belum mengambil ijazah. 2 orang yang belum mengambil ijazah karena belum menyelesaikan tanggungan kerjanya, yaitu Fitri Anisa dan Halim Budi Atmaja.
"Atas nama Fitri ada tanggungan berupa uang Rp 11.406.200 berupa barang Ho dan tidak ajukan klaim KPB...