Beragam Barang Bukti Dimusnahkan, Pengedar Narkoba Mengaku Dapat Untung Ratusan Ribu Saat Bertransaksi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Jul - 2023, 06:42
JATIMTIMES - Memasuki pertengahan tahun 2023, pemberantasan peredaran narkoba masih menjadi prioritas kepolisian Polres Malang. Sebelumnya, beragam barang bukti narkotika periode hingga Juni 2023 juga telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Sementara itu, sejak pertengahan Juli 2023 setidaknya ada dua kasus narkotika yang berhasil diungkap Polres Malang. Terbaru, seorang pria berinisial RA diringkus polisi karena terlibat peredaran narkotika. Dari tangan pria 27 tahun itu, petugas berhasil mengamankan lima poket sabu siap edar.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya