Pemkab Situbondo Usulkan Perubahan 22 Perda Terkait Retribusi dan Pajak Ke DPRD

15 - Jul - 2023, 08:43

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Hadi Priyanto (Wisnu Bangun Saputro/ Jatim Times)

JATIM TIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengusulkan perubahan 22 peraturan daerah (perda) mengenai pajak dan retribusi ke DPRD setempat. Salah satu perubahan yang diusulkan Pemkab adalah menaikkan tarif retribusi dan pajak. Usulan tersebut didasari dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemeintahan Daerah. 

Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Priyanto mengatakan, pemerintah daerah mengusulkan perubahan sebanyak 22 peraturan daerah mengenai pajak dan retribusi menjadi satu perda.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, perda situbondo, dprd situbondo, perda pajak dan retribusi, pemkab situbondo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat