Viral Permasalahan Tanah Boarding School Thursina Malang, Pihak Ponpes Beberkan Sertifikat HGB dan Tanah
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Jul - 2023, 04:38
JATIMTIMES - Tanah di atas gedung megah Thursina International Islamic Boarding School (IIBS) di Desa Landungsari Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, tengah menjadi perbincangan masyarakat hingga warganet pasca viralnya sebuah video di TikTok yang diunggah @yugha_ardians.
Dalam postingan tersebut, disebutkan bahwa keluarganya belum pernah menjual tanah kepada pihak Thursina IIBS. Menurutnya keluarganya masih memiliki surat kepemilikan tanah, namun anehnya Thursina IIBS tetap membangun gedung dan mengklaim telah memiliki surat kepemilikan tanah.
Baca Juga : Korban Hanyut Saat Menyingkirkan Kayu di Bantur Ditemukan Meninggal
Pihak pondok pesantren pun mengklarifikasi, bahwa hak tanah kepemilikan adalah milik Yayasan Thursina Malang.
“Menindaklanjuti berita video yang beredar di media sosial, kami telah meneliti secara seksama video yang telah diunggah di akun tersebut,” ungkap Direktur Relation Office Thursina IIBS Sabar Arifin, S.T.
Sabar menjelaskan, jika tanah yang dimaksud dalam video tersebut, sudah dibeli secara sah dari PT. Lembah Permata Biru. Dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 01890 surat ukur No. 02505 tanggal 8 bulan 10 tahun 2019 di Notaris R Imam Rahmat Syafi'i.
Pembelian tanah telah dibayar lunas dan saat ini telah secara sah beralih nama ke Yayasan Thursina Malang dengan nomor sertifikat: 12.30.22.07.3.01917 dan memiliki surat MI Bnomor: 503/31/IMB-5/35.07.122/2021.
“Berdasarkan bukti dan fakta tersebut di atas, maka berita tentang sengketa pembelian tanah Thursina IIBS adalah tidak benar dan tidak ada hubungan hukum dengan saudara pembuat video dan keluarganya,” imbuh Sabar.
Namun menurut video yang diunggah dalam Tik Tok tersebut, Yugha Ardians menjelaskan jika surat tanah tersebut berada di genggaman tangan keluarganya. Dalam keterangan video @yugha_ardians merupakan cucu dari pemilik tanah tersebut.
Kejadian itu bermula sempat ada pihak pondok pesentren datang ke rumah pemilik tanah. Pihak pondok pesantren datang untuk membeli tanah yang kini sudah terbangun bangunan megah tersebut.
Baca Juga : Baca Selengkapnya