Demi Tingkatkan PAD di Kota Batu, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Ditetapkan
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Jul - 2023, 04:28
JATIMTIMES - Pemkot Batu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Batu, Senin (10/7/2023). Raperda ini sangat dinantikan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan, Rapeda ini merupakan upaya Pemkot Batu untuk mengatur tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah secara efektif dan transparan, serta meningkatkan PAD.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya