Demi Tingkatkan PAD di Kota Batu, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Ditetapkan

11 - Jul - 2023, 04:28

Penandatanganan raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Batu, Senin (10/7/2023).

JATIMTIMES - Pemkot Batu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Kota Batu, Senin (10/7/2023). Raperda ini sangat dinantikan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan, Rapeda ini merupakan upaya Pemkot Batu untuk mengatur tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah secara efektif dan transparan, serta meningkatkan PAD.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Raperda, kota batu, pemkot batu, dprd kota batu, pajak daerah, retribusi daerah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat