Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup Bui
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
06 - Jul - 2023, 09:26
JATIMTIMES - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah membacakan vonis atas permohonan banding yang diajukan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Teddy.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut," kata hakim ketua Sirande Palayukan saat membacakan putusan banding di PT DKI Jakarta, Kamis (6/7/2023).
"Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan," lanjut dia...
Baca Selengkapnya