Ketua Komite SMPN 3 Singosari Akui Keliru Tarik Uang yang Diklaim sebagai Sumbangan

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

01 - Jul - 2023, 02:46

Ketua Komite SMPN 3 Singosari Herry Wibowo saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Tim Advokasi LIRA Malang Raya bersama kepala sekolah SMPN 3 Singosari, Selasa (27/6/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ketua Komite SMPN 3 Singosari Herry Wibowo mengaku telah melakukan kekeliruan dalam tahapan penarikan uang kepada wali murid yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah. 

Herry mengklaim penarikan uang yang dilakukan kepada wali murid kelas tujuh, delapan, dan sembilan berbentuk sumbangan, bukanlah pungutan. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, SMPN 3 Singosari, pungutan siswa, Kabupaten Malang, komite sekolah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat