Ketua Komite SMPN 3 Singosari Akui Keliru Tarik Uang yang Diklaim sebagai Sumbangan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
01 - Jul - 2023, 02:46
JATIMTIMES - Ketua Komite SMPN 3 Singosari Herry Wibowo mengaku telah melakukan kekeliruan dalam tahapan penarikan uang kepada wali murid yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah.
Herry mengklaim penarikan uang yang dilakukan kepada wali murid kelas tujuh, delapan, dan sembilan berbentuk sumbangan, bukanlah pungutan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya