Pernah Mencuri Burung, Residivis di Malang Kembali Tertangkap Usai Gasak Motor

Reporter

Ashaq Lupito

29 - Jun - 2023, 01:27

Tersangka berinisial AP yang juga merupakan seorang residivis sesaat setelah diamankan anggota kepolisian Polsek Dau karena kasus curanmor. (Foto : Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Malang berhasil diringkus petugas kepolisian setelah kedapatan membawa kabur sepeda motor milik korban. Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku curanmor yang baru saja diamankan polisi tersebut merupakan seorang residivis.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, pelaku yang baru saja diringkus petugas tersebut berinisial AP. Pelaku yang kini berusia 41 tahun itu merupakan warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Malang, curanmor, Dau, pencurian,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat