PN Jaksel Ketok Putusan Gugatan Rp 98 Triliun ke Yusuf Mansur, Zaini Mustofa: Saya Legowo

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

28 - Jun - 2023, 06:58

Ustadz Yusuf Mansur. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akhirnya mengetok putusan gugatan Zaini Mustofa Rp 98 triliun kepada Ustaz Yusuf Mansur. Putusan diketok setelah kurang lebih 1,5 tahun lamanya bersidang. 

PN Jaksel menyatakan, Ustad Yusuf Mansur ingkar janji di bisnis batubara dan menghukumnya untuk membayar Rp 1,2 miliar. Vonis itu diketok oleh ketua majelis Bawono Effendi dengan anggota I Dewa Made Watsara dan Muhammad Ramdes...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, yusuf mansyur, ingkar janji, zaini mustofa, pn jaksel, perindo, wanprestasi, bisnis batu bara,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat