Sejalan dengan Kemendikbud-Ristek, Wali Kota Malang Tak Wajibkan Sekolah Gelar Wisuda untuk Lepas Siswa

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

27 - Jun - 2023, 07:20

Wali Kota Malang Sutiaji.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  membuat bahwa pelepasan peserta didik yang lulus, satuan pendidikan tidak diwajibkan menyelenggarakan prosesi wisuda. Hal itu ditegaskan pada Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek nomor 14 tahun 2023. 

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga jenjang pendidikan menengah atau SMA sederajat tidak wajib menggelar wisuda untuk pelepasan peserta didiknya. Di mana sebelumnya, prosesi wisuda di satuan pendidikan sempat dikeluhkan sejumlah masyarakat hingga viral di media sosial.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat