Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Beberkan Kriteria Fakir Miskin yang Bisa Terima Bantuan dari Pemerintah

Reporter

Tubagus Achmad

22 - Jun - 2023, 09:24

Wali Kota Malang Sutiaji (seragam khaki berkopiah) secara simbolis menyerahkan bantuan beras pada keluarga penerima manfaat (KPM) dari Bapanas. (Foto: Humas Pemkot Malang)


JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang membeberkan beberapa kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu yang dapat menerima bantuan dari pemerintah. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan, bahwa kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Malang mengacu pada Peraturan Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). 

Baca Juga : PBSI Kota Malang Gelar Kejurkot-Walikota Malang 2023, Dukung Program Sport Tourism KONI

 

Donny menyebut, terdapat lima kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Malang. Pertama, fakir miskin dan orang tidak mampu yang sudah teregister dan belum teregister. 

Kedua, fakir miskin yang telah teregister dan berasal dari rumah tangga terdapat beberapa poin di dalamnya. Di antaranya tidak memiliki sumber mata pencaharian atau pekerjaan dan/atau memiliki sumber mata pencaharian namun tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar. 

Lalu, sebagian besar pengeluarannya digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana. Kemudian, tidak memiliki kemampuan untuk membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk masing-masing anggota keluarga. 

Kemudian, memiliki kemampuan untuk menyekolahkan anaknya hanya sampai jenjang pendidikan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) atau sekolah menengah pertama (SMP). Selanjutnya, memiliki penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau aliran listrik tanpa meteran. 

Lalu, luas tanah rumah kecil kurang dari delapan meter persegi per orang dan memiliki sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindung/air sungai/air hujan dan lainnya. 

Selain itu, dinding rumah yang terbuat dari bambu/kayu atau dinding rumah dengan kondisi tidak baik atau memiliki kualitas rendah, serta dinding yang sudah berlumut atau tidak diplester dan lantai rumah terbuat dari tanah/kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik atau kualitas rendah itu masuk dalam kategori fakir miskin rumah tangga yang telah teregsiter. 

Ketiga, fakir miskin dan orang tidak mampu yang belum teregister, merupakan orang-orang yang masuk dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun di luar LKS.

Keempat, LKS yang dimaksud dapat dimaksud seperti, rumah singgah, rumah perlindungan sosial anak, lembaga perlindungan anak, panti sosial, balai rehabilitasi sosial, rumah perlindungan, taman anak sejahtera atau tempat penitipan anak miskin, serta trauma center atau nama lain yang sejenis. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette