DPRD Jombang Soroti BUMD-Retrubusi Parkir di Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Reporter
Adi Rosul
Editor
Yunan Helmy
22 - Jun - 2023, 01:56
JATIMTIMES - Pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor badan usaha milik daerah (BUMD) dan retribusi parkir menjadi salah satu sorotan DPRD Jombang. Hal itu disampaikan di dalam rapat paripurna Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2022.
Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terkait Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2022 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang Mas"ud Zuremi dengan dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab serta para pimpinan forkopimda dan sejumlah kepala OPD.
Baca Juga : Fraksi PKS Kota Malang Bakal Usulkan Kenaikan Insentif Kader Posyandu
Dalam rapat paripurna ini, sejumlah fraksi menyoroti beberapa pelaksanaan APBD 2022. Salah satunya pandangan umum yang datang dari Fraksi Partai Demokrat. Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat ini disampaikan oleh Dian Ayunita Prastumi.
Ia menyoroti retribusi parkir di Kota Santri. Menurut dia, apabila dihitung secara awam, penerimaan parkir berlangganan dan penerimaan tukang parkir lebih banyak penerimaan tukang parkir. Tidak hanya di wikayah kota saja, melainkan juga di wilayah kecamatan.
"Bagaimana eksekutif untuk mengintensifkan pendapatan dari parkir tersebut. Karena meski kita sudah berlangganan parkir tetapi tidak membayar tukang parkir," ujarnya di dalam rapat paripurna pada Rabu (21/05/2023).
Di lain sisi, Fraksi Partai Golkar juga menyoroti PAD di sektor BUMD. Menurut partai berlambang beringin ini, pendapatan laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal BUMD dan pendapatan bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal pada BUMD, memang sudah terealisasi 100 persen.
Namun, pihak legislatif meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan lagi PAD di sektor BUMD. "Akan tetapi perlu adanya target lebih tinggi lagi untuk yang akan datang karena banyak peluang untuk dapat meningkatkan hal tersebut," kata Rahmat Agung Saputra saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar.
Sorotan keras juga datang dari Fraksi PKB melalui pandangan umumnya yang disampaikan Subur. Ia menilai, alokasi APBD dinilai masih jauh dari apa yang sesungguhnya menjadi fundamental tujuan fungsi alokasi yang seharusnya. Demikian juga dengan fungsi distribusi bahwa kebijakan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya