Bupati Ipuk Serahkan Klaim JKM BPJamsostek Rp 42 Juta ke Ahli Waris Anggota BPD Banyuwangi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
17 - Jun - 2023, 02:14
JATIMTIMES - Program-program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Terkini, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Eneng Siti Hasanah menyerahkan santunan Klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta.
Informasi yang diterima media ini, santunan Klaim JKM diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ipuk di sela-sela rangkaian kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa), Rabu (14/6/2023) di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Desa Kandangan adalah desa yang berada di ujung selatan Banyuwangi.
Baca Juga : Gelar Talkshow, Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Taat Aturan Cukai
Wilayah Desa Kandangan sebagian besar berada di wilayah perkebunan. Tercatat ada ratusan penduduk desa setempat yang bermukim di kawasan perkebunan yang dikelola oleh PTPN XII.
“Dalam kegiatan Bunga Desa di Desa Kandangan kemarin, diserahkan secara simbolis Klaim JKM kepada ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal dunia. Penyerahan Klaim JKM ini adalah wujud Negara hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Terimakasih kami ucapkan kepada Pemkab Banyuwangi yang mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banyuwangi Eneng Siti Hasanah.
Santunan Klaim JKM diserahkan Bupati Ipuk kepada dua ahli waris peserta BPJamsostek. Masing-masing Sunarti ahli waris dari Alm Sukardi dan Horidatul Bahiyah ahli waris dari Alm Masduki.
Sukardi dan Masduki adalah anggota BPD Kabupaten Banyuwangi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya meninggal dunia beberapa waktu lalu dan berhak mendapatkan santunan Klaim JKM sebesar Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya