Melalui Survei dan Updating Baseline,Pemkot Kediri Deteksi Adanya Penurunan Kawasan Kumuh
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Dede Nana
17 - Jun - 2023, 02:02
JATIMTIMES - Lakukan pembaruan baseline Perumahan dan Permukiman Kumuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Kediri lakukan survei terhadap 46 kelurahan di Kota Kediri.
Survei tersebut digelar untuk melihat perkembangan pembangunan infrastruktur di Kota Kediri. Kegiatan yang melibatkan 12 petugas tersebut telah berlangsung sejak 15 Mei hingga 15 Juli mendatang.
Menurut M. Ferry Djatmiko Plt Kepala DPKP Kota Kediri, terakhir pihaknya telah melaksanakan survei pada 2021 lalu yang kemudian dibakukan dalam SK Wali Kota Kediri Nomor 188.45/254/419.033/2022.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, diketahui luasan kumuh di Kota Kediri sebesar 535,78 ha. Kemudian mengalami penurunan sebesar 311,84 ha. 2022 sisa luasan wilayah kumuh di Kota Kediri tersisa 223,94 ha.
“Dari data terakhir tersebut makanya kita update mana saja kawasan kumuh sekaligus melakukan pembaharuan database,” jelas Ferry.
Ia juga menjelaskan bahwa penurunan kawasan kumuh tersebut disebabkan karena adanya intervensi pada Prodamas Plus yang banyak menyasar pada bidang infrastruktur lingkungan dan drainase.
Adapun metode survei yang dilakukan, Ferry menerangkan bahwa pihaknya menggali informasi melalui audiensi dengan ketua RT dengan indeks indikator kumuh sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/2018 Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Baca Juga : Kontroversi Ponpes Al Zaytun yang Diduga Kerap Menyimpang, Rupanya MUI Pernah Mengkajinya
“Ada beberapa kelurahan yang memfasilitasi mengundang RT kemudian tim survei datang diwawancarai apa saja yang bermasalah lalu kita data. Seperti hari ini yang kami lakukan di Kelurahan Ngronggo,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut dirinya berharap agar DPKP Kota Kediri memiliki data terbaru tentang kawasan kumuh yang ada di Kota Kediri serta pembaruan data terbaru R0 (data dasar) yang ke depannya akan digunakan sebagai data dasar Review Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) pada masing-masing kelurahan.
“Data tersebut nanti arahnya sebagai dasar untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan di masing-masing kelurahan, tinggal kita tindaklanjuti,” kata Ferry.
