Bupati Kediri Adakan Sayembara Nama Stadion, Ini Syarat dan Ketentuannya
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Dede Nana
15 - Jun - 2023, 02:25
JATIMTIMES - Sayembara nama stadion baru Kabupaten Kediri yang diadakan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendapat antusias masyarakat. Banyak masyarakat yang sudah mengusulkan nama lewat kolom komentar di akun instagram pribadi @dhitopramono.
Sejak diunggah pada Rabu (14/6/2023) siang, setidaknya dalam empat jam sudah mendapatkan 374 komentar dan 4.134 like. "Seperti yang sudah saya sampaikan saat groundbreaking stadion ini, nama stadion akan disayembarakan," tulis bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.
Baca Juga : Berikan Apresiasi, Kapolres Malang Fasilitasi Pengamanan Konser KLa Project Intimate Moment
Syarat dan ketentuan mengikuti sayembara sebagaimana postingan itu diantaranya peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu nama stadion.
Nama stadion yang diusulkan tidak mengandung unsur pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku. Maksimal terdiri empat kata, mengandung filosofi dan unsur yang berkaitan dengan Kabupaten Kediri.
Selain itu, nama stadion yang diusulkan belum pernah dipakai pada branding apapun. Hasil lomba menjadi hak milik Pemkab Kediri, serta penggunaan nama stadion menjadi keputusan Pemkab Kediri.
Nama yang diusulkan peserta dikirim melalui tautan s.id/SayembaraNamaStadionKediri atau kirim surat ke Kantor Dinas Perkim Kabupaten Kediri, Jalan Panglima Sudirman, No 143 Kediri paling lambat 1 Juli 2023 pukul 23.59 WIB sudah diterima panitia. Sayembara merebutkan total hadiah Rp22,5 juta.
Baca Juga : KONI Kota Malang Petakan Lawan di Porprov Jatim 2023
Mas Dhito lewat postingannya berharap nama stadion baru yang dibangun di Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan itu memberikan dampak positif bagi masyarakat...