Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Segera Dicabut Jokowi
Reporter
Irsya Richa
Editor
A Yahya
14 - Jun - 2023, 01:42
JATIMTIMES - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah resmi mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada 5 Mei 2023 silam. Menindaklanjuti hal tersebut, rencananya status pandemi Covid-19 di Indonesia segera dicabut.
Pencabutan itu bakal dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hanya saja kapan rencana dicabutnya status pandemi Covid-19 tersebut masih belum diketahui.
Baca Juga : Usai Bertemu Puan Selama 2 Jam, Jokowi Panggil Ganjar Pranowo ke Istana Hari ini
“Tetapi sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi),” ungkap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).
Namun Muhadjir tidak merinci kapan Jokowi akan mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 tersebut. Pihaknya pun masih menunggu kapan keputusan pencabutan
“Waktunya nunggu pengumuman beliau. Itu wewenang Pak Presiden bukan saya,” imbuh Muhadjir.
Jika status pandemi Covid-19 telah dicabut, dengan demikian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga akan dibubarkan. “Satgas otomatis bubar, dong,” tambah Muhadjir.
Baca Juga : Puan Maharani Bertemu Jokowi Hari Ini, Bahas Pilpres 2024?
Di sisi lain terkait vaksinasi Covid-19 juga akan dialihkan untuk pelayanan vaksin penyakit menular. Bahkan layanan tersebut nantinya juga akan dimasukkan ke BPJS Kesehatan.
“Vaksin nanti ada waktu, diberi waktu tertentu yang pada akhirnya nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal. Seperti penyakit menular biasa dan itu akan dimasukkan di dalam BPJS Kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI, iuran dari pemerintah,” jelas Muhadjir.
