Komisi A DPRD Surabaya: Antrean e-KTP Sebaiknya Bisa Dibuatkan di Aplikasi IKD
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Yunan Helmy
09 - Jun - 2023, 04:34
JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono menilai warga Surabaya yang kini masih antre untuk dapat e-KTP (KTP elektronik) sebaiknya bisa langsung dibuatkan di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sebab, di tengah maraknya aktivasi KTP digital via IKD, pembuatan e-KTP harusnya bisa langsung dibuatkan.
Menurut legislator PDI Perjuangan Kota Surabaya ini, saat ini kurang lebih ada sekitar 26 ribu antrean untuk e-KTP di Surabaya. “Daripada nunggu lama, memang sebaiknya 26 ribu antrean tersebut bisa langsung dibuatkan di IKD,” ujar Budi Leksono kepada wartawan di Surabaya...
Baca Selengkapnya