Hukum Membiarkan Perhiasan di Tubuh Orang Meninggal, Bolehkah? Buya Yahya Berikan Penjelasannya

Reporter

Mutmainah J

08 - Jun - 2023, 04:18

Buya Yahya Al-Bahjah. (Foto dari Al Bahjah TV)

JATIMTIMES - Kematian tidak memiliki notifikasi kapan ia akan datang. Namun kematian adalah sesuatu yang pasti terjadi dan dialami oleh setiap makhluk hidup yang bernyawa.

Karena tidak adanya notifikasi kedatangannya, beberapa orang terkadang meninggalkan dunia dalam keadaan yang masih belum siap. Salah satunya seperti melekatnya perhiasan di tubuh manusia.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Agama, Buya Yahya, perhiasan orang meninggal, hukum IsIam,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat