Waspada, Peredaran Obat Palsu di Marketplace Merajalela, Polda Metro Jaya Sebut Nilainya Rp 130 M
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Jun - 2023, 02:40
JATIMTIMES - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap ada dua toko online di marketplace yang menjual obat maupun suplemen palsu ke masyarakat.
Adapun dua toko online tersebut terbukti menjual obat serta suplemen palsu itu setelah kepolisian membongkar kasus peredaran obat dan suplemen palsu dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya