Waspada, Peredaran Obat Palsu di Marketplace Merajalela, Polda Metro Jaya Sebut Nilainya Rp 130 M

01 - Jun - 2023, 02:40

Ilustrasi obat-obatan ilegal. (Foto dari CNN)

JATIMTIMES - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap ada dua toko online di marketplace yang menjual obat maupun suplemen palsu ke masyarakat.

Adapun dua toko online tersebut terbukti menjual obat serta suplemen palsu itu setelah kepolisian membongkar kasus peredaran obat dan suplemen palsu dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Marketplace, obat palsu, penjual obat palsu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat