Pemkot Malang Bakal Usulkan Perda Larangan Memberi Kepada Pengemis, Apa Dasarnya?

Reporter

Riski Wijaya

26 - May - 2023, 02:04

Ilustrasi pengemis.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) tentang larangan memberi kepada pengemis atau peminta-minta. Keberadaan anak jalanan (anjal) atau pengemis ini masih banyak dijumpai di beberapa sudut Kota Malang. 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Rahmat Hidayat, masih banyaknya anjal dan pengemis di Kota Malang juga karena masih banyak masyarakat yang memberikan uang. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, kota malang, pengemis, perda, larangan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat