Tiga Wanita di Tulungagung Masuk Bui Tersandung Kasus Korupsi Dana Bergulir PNPM

Reporter

Anang Basso

20 - May - 2023, 12:31

Tiga Wanita di Tulungagung Masuk Bui Tersandung Kasus Korupsi Dana Bergulir PNPM
Tiga tersangka diserahkan ke Kejari Tulungagung oleh Tipidkor Polres. Foto : Dokpol for Tulungagung Times


JATIMTIMES - Tiga pelaku korupsi pengelolaan dana bergulir program PNPM diarahkan polisi  ke JPU Kejari Tulungagung. Tiga orang perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial MR, (49) warga Desa Gambiran, YN (42) warga Desa Segawe dan FEN, (37) warga Desa/Kecamatan Pagerwojo diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulungagung pada Senin (15/5/2023) lalu.

Baca Juga : Sempat Terkendala Saat Input Data di Silon, Partai Gelora Kabupaten Malang Daftarkan 34 Bacalegnya

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan telah melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti dalam tindak pidana korupsi pengelolaan dana bergulir (SPP dan UEP) program PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2010 sampai dengan tahun 2015.

"Ketiga tersangka selaku pengurus UPK bertugas untuk melakukan pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan Kec. Pagerwojo, tahun 2010 sampai dengan 2015," kata Agung, dalam rilis yang disampaikan Humas Polres Tulungagung, Jumat (19/5/2023).

Dana PNPM Mandiri Perdesaan dialokasikan untuk kegiatan sarana prasarana dan simpan pinjam SPP (Simpan Pinjam Perempuan) dan UEP (Unit Ekonomi Produktif) di wilayah Kecamatan Pagerwajo.

Pada akhir tahun 2014 dilakukan pengakhiran program PNPM Mandiri Perdesaan yang selanjutnya dilakukan Tim Inventarisasi Aset oleh unsur Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan, BKAD, BPUPK, dan Perwakilan Desa di Kecamatan Pagerwojo. 

"Dari hasil inventarisasi aset tersebut ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana bergulir simpan pinjam yang dilakukan oleh Pengurus UPK," ujarnya.

Setelah dilakukan verifikasi, kemudian pengurus UPK mengakui telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana bergulir simpan pinjam (SPP & UEP) dengan dituangkan dalam surat pernyataan

"Adapun modusnya adalah ketiganya yang diduga sebagai tersangka selaku Pengurus UPK diduga menyiapkan 252 kelompok yang mengajukan usulan pinjaman, meskipun dalam kenyataannya kelompok-kelompok tersebut tidak pernah ada dan tidak pernah mengajukan usulan pinjaman," ungkap Agung.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Tulungagung, korupsi dana pnpm, pagerwojo, tersangka,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette