Dua Parpol Bisa Ajukan Bacaleg meski Pendaftaran Ditutup, Berikut Penjelasan KPU Kabupaten Malang

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

19 - May - 2023, 12:31

Logo Partai Gelora Indonesia dan Partai Buruh. (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Perjuangan dua partai politik (parpol) pendataang baru, yakni Partai Gelora Indonesia dan Partai Buruh, untuk ikut kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum berakhir. Setelah berkas pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari kedua parpol tersebut sempat dikembalikan karena belum lengkap dan belum sesuai, Kamis (18/5/2023) Partai Gelora Indonesia dan Partai Buruh mengajukan bacaleg-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.

Hal itu dikonfirmasi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat dihubungi, Kamis (18/5/2023). "Yang akan mengajukan (bacaleg) Partai Gelora dan Partai Buruh," ucapnya...



Baca Selengkapnya


Topik

Politik, KPU, bacaleg, pendaftaran susulan ke KPU, KPU Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat