Dua Parpol Bisa Ajukan Bacaleg meski Pendaftaran Ditutup, Berikut Penjelasan KPU Kabupaten Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
19 - May - 2023, 12:31
JATIMTIMES - Perjuangan dua partai politik (parpol) pendataang baru, yakni Partai Gelora Indonesia dan Partai Buruh, untuk ikut kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum berakhir. Setelah berkas pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari kedua parpol tersebut sempat dikembalikan karena belum lengkap dan belum sesuai, Kamis (18/5/2023) Partai Gelora Indonesia dan Partai Buruh mengajukan bacaleg-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang.
Hal itu dikonfirmasi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika saat dihubungi, Kamis (18/5/2023). "Yang akan mengajukan (bacaleg) Partai Gelora dan Partai Buruh," ucapnya...
Baca Selengkapnya