Polisi Tangkap Bos Perumahan Abal-Abal yang Rugikan Konsumen Ratusan Juta
Reporter
Iskandar Zulkarnaen
Editor
Yunan Helmy
16 - May - 2023, 02:41
JATIMTIMES - Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasat Reskrim AKP I Gusti AG. Ananta P. membenarkan polisi telah mengamankan PB (44), warga Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
PB selaku direktur utama CV Anthero Adi Graha Jalan Citarum II No 01 Begadung, Nganjuk, ditangkap Jumat (12/5/2023) sebagai tindak lanjut laporan tiga orang yang merasa dirugikan terkait pemesanan perumahan di Kelurahan Kramat dan Warungotok.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya