17 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Blitar, Partai Buruh Absen
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - May - 2023, 10:20
JATIMTIMES-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dipastikan hanya menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik. Kepastian ini setelah Partai Buruh tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU di hari terakhir pendaftaran.
“Ada satu Parpol yang tidak mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Blitar, yakni Partai Buruh,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, Senin (15/5/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya