KPU Kota Blitar Belum Terima Pendaftaran Bacaleg, Ternyata Ini Kendala yang Dihadapi Parpol
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
09 - May - 2023, 12:31
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar belum menerima satu pun pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Ya, pendaftaran bacaleg masih nihil meskipun sudah memasuki hari kedelapan pendaftaran.
Saat dikonfirmasi awak media, Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis Penyelenggara Hernawan Miftakhul Khabib menyampaikan, sesuai dengan aturan, KPU Kota Blitar sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon legislatif. Yakni mulai 1 hingga 14 Mei 2023. Namun hingga kini, belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan bacaleg-nya ke KPU Kota Blitar.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya