Ketentuan ASN Jadi Anggota dan Pengurus Partai dan Bakal Caleg Pemilu 2024 di Tulungagung
Reporter
Anang Basso
Editor
Dede Nana
06 - May - 2023, 02:30
JATIMTIMES - Hingga saat ini di Kabupaten Tulungagung belum ada bakal calon legislatif berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar secara resmi dalam pemilu 2024 mendatang. Namun, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengeluarkan ketentuan bagi ASN dalam menghadapi pemilu 2024, diantaranya bagi yang ingin mendaftar sebagai bakal calon.
Surat yang dikeluarkan Bupati Tulungagung melalui Sekretaris Daerah pada tanggal 5 Mei 2023 ini berisi tentang beberapa poin yang mengatur tentang ASN yang terlibat menjadi anggota atau pengurus partai dan jika ingin mendaftar sebagai bakal calon legislatif.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya