Ketentuan ASN Jadi Anggota dan Pengurus Partai dan Bakal Caleg Pemilu 2024 di Tulungagung

Reporter

Anang Basso

Editor

Dede Nana

06 - May - 2023, 02:30

Surat Bupati Tulungagung tentang Ketentuan ASN dalam menghadapi pemilu 2024 / Foto : Istimewa for Tulungagung Times

JATIMTIMES - Hingga saat ini di Kabupaten Tulungagung belum ada bakal calon legislatif berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar secara resmi dalam pemilu 2024 mendatang. Namun, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengeluarkan ketentuan bagi ASN dalam menghadapi pemilu 2024, diantaranya bagi yang ingin mendaftar sebagai bakal calon.

Surat yang dikeluarkan Bupati Tulungagung melalui Sekretaris Daerah pada tanggal 5 Mei 2023 ini berisi tentang beberapa poin yang mengatur tentang ASN yang terlibat menjadi anggota atau pengurus partai dan jika ingin mendaftar sebagai bakal calon legislatif.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, asn tulungagung, aturan asn jadi caleg, bupati tulungagung, kpu tulungagung,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat