Andi Pangerang Pengancam Muhammadiyah Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Bareskrim

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

01 - May - 2023, 07:53

Andi Pangerang Hasanuddin. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Bareskrim Polri resmi menetapkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' yang ditulis  Andi di akun Facebook beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Tergiur Janji Dapat Handphone dan Motor, Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan

"Tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, Senin (1/5/2023).

Lebih jauh Ramadhan mengatakan Andi ditangkap pada Minggu (30/4) sekitar pukul 12.00 WIB...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN, ancam Muhammadiyah, Bareskrim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat