Keren, ODGJ di Jember Punya NIK Lho
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Nurlayla Ratri
30 - Apr - 2023, 04:36
JATIMTIMES – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Jember kini telah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hal ini setelah Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Jember bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk melakukan perekaman e-KTP terhadap 21 ODGJ yang menghuni Pondok Liponsos milik Dinas Sosial.
Kepala Dispendukcapil Pemkab Jember Isnaini Dwi Susanti SH menyatakan, bahwa alasan perlunya ODGJ ikut perekaman e-KTP semata-mata agar ODGJ ini bisa mendapatkan hak-haknya, terutama dalam bantuan perawatan kesehatan.
Baca Juga : Kembangkan Kemampuan Berwirausaha, Diskop Gelar Pelatihan UMKM
“ODGJ ini memang perlu memiliki NIK, apalagi mereka masih memiliki keluarga. Oleh karenanya, kami bersinergi dengan Dinsos untuk melakukan perekaman e-KTP kepada 21 ODGJ, sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan berupa perawatan kesehatan seperti kartu KIS,” ujar Santi panggilan Isnaini Dwi Susanti SH...
Baca Selengkapnya