Ambil Kendaraan, Pelaku Balap Liar Akui Kapok Terjaring Razia Polresta Malang Kota
Reporter
Hendra Saputra
Editor
A Yahya
28 - Apr - 2023, 07:46
JATIMTIMES - Sejumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi balap liar dan knalpot brong mulai diambil oleh pemiliknya di Mapolresta Malang Kota sejak 24 April 2023 kemarin. Sejumlah orang tua pemilik kendaraan mengaku anaknya kapok karena melakukan balap liar.
Di Mapolresta Malang Kota nampak beberapa remaja dengan didampingi orang tuanya, satu persatu mengambil kendaraannya yang terparkir di halaman depan Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Animo Tinggi, Polres Malang Tambah Armada Balik Mudik Gratis
Terlihat tak hanya roda dua, ada pula yang mengambil kendaraan roda empat. Namun sebelum mengambil, pemilik kendaraan diwajibkan mencopot knalpot brong dan mengganti knalpot standarnya.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan setidaknya ada 211 kendaraan roda dua maupun roda empat yang berhasil diamankan dalam operasi knalpot brong dan balap liar. Disitu, kendaraan tersebut langsung diparkir di halaman Mapolresta Malang Kota.
“Sekarang tercatat yang sudah diambil oleh pemiliknya, sebanyak 41 kendaraan. Sedangkan sisanya, belum diambil,” ujar Fani.
Sebelum diambil, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kendaraan, mulai dari STNK, BPKB, cek fisik, nomor rangka hingga nomor mesin. Yang utama yakni membawa knalpot standar yang diwajibkan diganti sebelum mengambil kendaraan.
“Jadi kita pastikan, bahwa kendaraan tersebut asli dan sesuai dokumen sah. Kita juga meminta bongkar di tempat dan memastikan untuk dikembalikan ke wujud spesifikasi standar kendaraan,” ungkap Fani.
Fani memastikan bahwa pelaku diminta tak mengulangi lagi kesalahan tersebut. Karena jika melakukan lagi, tentunya akan ada sanksi yang lebih dari yang saat ini.
Baca Juga : Diduga Kaget Suara Mercon, Bayi di Gresik Meninggal
“Sesuai petunjuk bapak Kapolresta Malang Kota, jika memang terjaring kembali. Maka, kita amankan dengan jangka waktu lebih lama sebagai bentuk efek jera kepada para pelanggar,” terang Fani...