Resmi Ditetapkan Tersangka Usai Bikin Konten Makan Kulit Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Klarifikasi
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
28 - Apr - 2023, 07:42
JATIMTIMES - Selebgram Lina Mukherje dijerat pasal penistaan agama dan resmi menjadi tersangka usai bikin konten makan kulit babi diawali dengan baca bismillah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto Lina telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, (27/4/2023).
Baca Juga : Segerombolan Pemuda dan Sopir Travel di Pekalongan yang Viral Kasus Pemalakan Berakhir Damai
“Iya benar. Status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Agung, dikutip Viva, Jumat (28/4/2023).
Lebih lanjut Agung menyebutkan penetapan tersangka Lina Mukherjee juga didasarkan pada surat pemberitahuan dari hasil fatwa MUI.
"Kami juga sudah mengantongi surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk dalam penistaan agama," katanya.
Bahkan Lina juga telah dipanggil oleh penyidik untuk lakukan pemeriksaan. Jika Lina Mangkir, polisi juga siapkan proses jemput paksa untuk Lina.
“Penyidik telah bergerak cepat melakukan proses pemanggilan. Pada panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023," ungkap Agung.
Menanggapi hal itu, Lina pun memberikan klarifikasi melalui Instagram Storiesnya @linamukherjee_.
"Pertama-tama aku ucapin terima kasih buat para hater yang lagi pada ketawa ngetawain aku. Oke, aku mau bicara tentang klarifikasi ya," Lina Mukherjee mengawali video klarifikasi, dilihat pada Jumat (28/4/2023).
"Apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana. Kan gini, kalau kita dilaporkan orang kita harusnya punya kesempatan untuk berbicara," imbuhnya.
Dia juga mengaku telah mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan. Namun, Lina mengaku tak datang karena sakit.
Baca Juga : Baca Selengkapnya