Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Cuti Bersama, Kantor di Lingkungan Pemkab Sidoarjo Sepi
Reporter
Irwan Febrianto Nugroho
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
27 - Apr - 2023, 01:57
JATIMTIMES - Pemandangan tak biasa terlihat pada hari pertama masuk kerja setelah libur cuti bersama Idul Fitri 2023, banyak kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tutup.
Halaman parkir yang biasanya penuh dengan kendaraan, hari ini terlihat sepi. Bahkan di beberapa kantor OPD tak terlihat satupun Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di dalamnya.
Baca Juga : Kunjungan Tertinggi di Kota Batu H+2 Lebaran, Capai Ribuan Wisatawan
Ternyata para ASN di Sidoarjo ini tidak bolos, mereka mengikuti mekanisme Flexible Working Arangement (FWA) atau sistem kerja fleksibel.
Pemberlakuan sistem kerja ini diatur melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 065 / 3687 / 438.1.3.1 / 2023 tentang Mekanisme Kerja Pada Masa Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Imam Mukri, plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sidoarjo menekankan jika dengan adanya surat edaran tersebut bukan berarti libur, pekerjaan tetap berjalan namun dilakukan darimana saja ASN berada.
“Ini bukan libur, para pegawai tetap bekerja dan absen dilakukan melalui aplikasi ebuddy Pemkab Sidoarjo. Sedangkan yang berbasis layanan sesuai dengan kewenangan tiap kepala OPD,” terang Imam.
Baca Juga : Libur Lebaran 2023, Pendapatan PKL Kota Batu Melesat
Imam menambahkan mekanisme ini berlaku mulai Rabu 26/04/2023 hingga Jumat 28/04/2023. “Selama tiga hari tersebut ASN dan Non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Sidoarjo Dilarang mematikan alat komunikasi untu memudahkan kordinasi,” terangnya.
Dari pantauan awak media di lapangan, kegiatan pada OPD yang berbasis pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas tetap buka seperti biasa, sedangkan pelayanan yang bersifat administratif tetap berjalan dan diutamakan menggunakan sistem daring/ online...