Oknum KPK yang Diduga Bocorkan Dokumen Diadukan MAKI ke Polda Metro
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
10 - Apr - 2023, 02:08
JATIMTIMES - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Adapun surat aduan itu dilayangkan secara tertulis pada Jumat (7/4/2023).
"Surat laporan sudah diterima anggota piket Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripda Suranta," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Minggu (9/4/2023).
Baca Juga : Survei LSI Sebut KPK dan Polri Institusi Hukum Paling Rendah Tingkat Kepercayaannya
Namun Boyaim tidak mengungkap siapa 'oknum' KPK yang dimaksud. Akan tetapi ia mengatakan tindak pidana pembocoran dokumen ini merupakan tindakan yang termasuk kategori menghalangi penyidikan.
"Rumusan tindak pidana dugaan pembocoran dokumen ini masuk kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen, dan membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan sebagaimana dirumuskan," ungkap Boyamin.
Adapun dalam laporannya, MAKI mengajukan sejumlah nama untuk menjadi saksi, di antaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Sebelumnya, Kementerian ESDM melalui Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama membantah soal adanya pembocoran dokumen KPK.
"Tidak ada kebocoran!" kata Agung kepada detikcom, Jumat (7/4/2023).
Ia menyebut jika informasi bocornya dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja (tukin) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu tidak benar. Lebih lanjut Agung mengatakan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar," lanjut Agung.
Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan checks and balances atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.
"Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM...