Ikut Korupsi, 10 ASN Kementerian ESDM Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
03 - Apr - 2023, 10:32
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM berpergian ke luar negeri.
Mereka dicegah terkait kasus manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM yang sedang disidik KPK.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya