Dirlidik Endar Priantoro Diberhentikan dengan Hormat oleh KPK
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
03 - Apr - 2023, 06:04
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priantoro.
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, masa tugas Endar berakhir pada 31 Maret 2023
Baca Juga :
Baca Selengkapnya