Pengacara David Yakin Eksepsi AG Pacar Mario Dandy Akan Ditolak

Reporter

Mutmainah J

30 - Mar - 2023, 08:32

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20) telah mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Mellisa Anggraeni, pengacara David yakin hakim akan menolak eksepsi tersebut.

"Jadi kalau eksepsi mereka memang menyinggung ya dalam eksepsi itu terkait pokok materi sementara di dalam KUHAP itu tidak boleh masuk ke dalam pokok materi, mereka tetap menyajikan terkait dengan kronologis dan lain sebagainya. Besar keyakinan saya, kami, bahwa eksepsi ini akan ditolak oleh majelis dan majelis akan melanjutkan kepada pokok materi, besok agenda sidangnya jawaban tanggapan dari JPU terkait dengan eksepsi ini," kata Mellisa kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (30/3/2023)...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, sidang eksepsi AG, mario dandy, David, pengacara,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat