Polres Jember Periksa 5 Saksi Pemalsuan Tanda Tangan Sekdes Sukosari, Kuasa Hukum : Semoga Segera Gelar Perkara

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya

28 - Mar - 2023, 12:34

M. Husni Thamrin SH, kuasa hukum Muhammad Zaenudin saat di Mapolres Jember (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)


JATIMTIMES – Kasus pemalsuan tanda tangan dan dokumen surat pengantar yang dilaporkan oleh Mohammad Zaenudin selaku Sekretaris Desa Sukosari Kecamatan Sukowono Jember, terus berlanjut.

Terbaru 5 saksi terdiri dari 3 pembuat akte dan 2 perangkat Desa, Senin (27/3/2023) terpantau memasuki Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan di Unit Penyidik Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jember.

Baca Juga : Ngaku Bersalah, AKBP Doddy Dituntut 20 Tahun Penjara Dalam Kasus Teddy Minahasa

M. Husni Thamrin SH. selaku kuasa hukum dari Mohammad Zaenudin yang juga terlihat di Polres menyatakan, bahwa dengan adanya pemeriksaan saksi tambahan, yakni warga yang mengurus akte kelahiran dan 2 perangkat desa, mengapresiasi kinerja Polres Jember dalam menangani perkara yang dilaporkan kliennya.

“Dengan adanya 5 saksi tambahan yang diperiksa hari ini, perkara yang dilaporkan klien kami sudah cukup kuat, sehingga saya berharap, Polres Jember segera gelar perkara dan menetapkan terlapor menjadi tersangka,” ujar M. Husni Thamrin.

Kasus ini sendiri dilaporkan oleh Muhammad Zaenudin ke Mapolres Jember pada 6 Februari 2023 lalu, dimana terlapor dalam perkara ini dalam MN, oknum perangkat desa yang saat ini sudah diberhentikan.

Informasi yang diterima media ini, aksi MN dalam memalsu tanda tangan dan stempel sekretaris desa Sukosari tidak sendirian, ada orang lain yang dimungkinkan juga terlibat dalam aksi ini. Menurut beberapa sumber, MN memalsu tanda tangan surat pengantar pembuatan akte kelahiran lengkap dengan stempel yang diurus oleh IS, dimana IS ini merupakan istri dari MN yang bertugas sebagai broker dalam mengantar surat ke kantor kecamatan.

Thamrin menyatakan, bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus pelaporan yang dilayangkan kliennya ke Mapolres Jember, terutama pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres Jember. "Perkara ini tidak rumit, sangat mudah membuktikannya, tergantung bagaimana penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," ujar Thamrin

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Jember, palsu tanda tangan, sekdes,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette