Daftar Barang Rampasan Eks Bupati Tasdi hingga Mantan Sekjen ESDM yang Dilelang KPK
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
27 - Mar - 2023, 06:42
JATIMTIMES - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang rampasan dari kasus korupsi mulai dari tas Prada hingga ponsel merek iPhone.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tipikor, " kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Baca Juga : Gayengnya Silaturahmi Majelis Alumni IPNU-IPPNU Tulungagung
Selanjutnya, Ali mengatakan jika barang yang dilelang merupakan rampasan dari terpidana korupsi mantan Bupati Purbalingga Tasdi, mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, eks Anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu dan Sopar Siburian, Satriawan Sulaksono, Eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor, Eks Kadis PUPR Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili, Apip Kusnadi, M Fauzi NS dan Edi Junaidi.
Menurut Ali, lelang akan dilakukan pada Rabu (29/3) dengan batas akhir penawaran pukul 09.25 WIB.
Adapun untuk tempat lelangnya ialah KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10, Jakarta Pusat. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada website www.lelang.go.id.
Adapun untuk daftar barang-barang yang akan dilelang antara lain:
- Satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp 1.215.000 dan uang jaminan Rp 370.000,00
- Satu handphone merek NOKIA model RM 1011 dengan harga limit Rp 16.000 dan uang jaminan Rp 8.000
- Satu tas hitam bergaris hijau dengan harga limit Rp 16.000 dan uang jaminan Rp 8.000. Tas ini merupakan barang rampasan dari terpidana Tasdi.
Baca Juga : Baca Selengkapnya