Perhatikan! Berikut Imbauan Kapolres Kediri Selama Bulan Ramadan
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Mar - 2023, 02:33
JATIMTIMES - Polres Kediri memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K, pada Kamis (23/3/2023).
Baca Juga : Kekhawatiran Yuzril Soal Larangan Bukber: Khawatir jadi Bahan Menyudutkan Pemerintah, Jokowi Anti-Islam
Kapolres mengajak masyarakat Kabupaten Kediri untuk meningkatan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah dan hindari kegiatan yang tidak bermanfaat selama bulan Ramadan.
"Di bulan Ramadan ini mari kita wujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan adem agar ibadah puasa kita khidmat," ujar AKBP Agung S.I.K.
Kapolres menuturkan, diimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kediri tidak menyalakan kembang api maupun petasan yang dapat membahayan diri sendiri dan orang lain.
"Kami juga sudah membentuk Satgasus untuk menangani kaitannya dengan handak (bahan peledak)," tutur AKBP Agung S.I.K.
Sebagaimana diketahui, sebelum Ramadan terjadi ledakan akibat petasan di Dusun Sadeng Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu malam (19/2/2023) lalu.
Dalam peristiwa tersebut puluhan rumah hancur dan diduga empat korban jiwa manusia. Sementara itu pada Sabtu (11/3/2023), juga terjadi ledakan akibat petasan di Desa Sukosari Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang.
Sementara untuk di Kabupaten Kediri, sebuah rumah di Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Rabu (12/5/2021) rusak parah akibat petasan meledak. Peristiwa maut di malam takbir itu menewaskan Nadhif (37) warga setempat.
Berikutnya ledakan petasan juga menghancurkan rumah warga Dusun Balungcino, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Sabtu (30/4/2022). Lima orang terluka dalam ledakan tersebut.
Selain itu, di Desa Banjarejo Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri pada Minggu pagi (24/4/2022), seorang bocah berusia 9 tahun juga mengalami luka serius di tangannya akibat petasan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya