Kerap Memalak hingga Tunjukkan Alat Vital di Jalanan Kota Malang, Pengamen Diduga ODGJ Diamankan Satpol PP
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
23 - Mar - 2023, 06:45
JATIMTIMES - Seorang pengamen terpaksa diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Rabu (22/3/2023). Hal tersebut lantaran pengamen ini kerap melakukan pemaksaan saat mengamen terhadap pengendara.
Kepala Trantibum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, pengamen tersebut sudah bukan kali pertama diamankan. Biasanya dia beroperasi di sekitar simpang tiga Masjid Sabilillah Blimbing.
Baca Juga : Beredar Video Karni Ilyas Diskriminasikan Islam, Netizen: Suaranya Beda
"Pernah kita amankan. Karena (pelaku) meminta dan mengancam pengendara dengan menggunakan cutter. Saat itu ngakunya karena sedang mabuk," ujar Rahmat, Kamis (23/3/2023) siang.
Sementaraa saat ini, pengamen itu diamankan karena mengulangi perbuatannya. Bahkan yang terbaru, pelaku juga melakukan perbuatan tidak senonoh. Yakni dengan menunjukkan alat vitalnya ke pengendara.
"Hal ini juga sempat dikeluhkan warga melalui media sosial. Jadi memang cukup meresahkan," imbuh Rahmat.
Sedangkan saat diamankan pada kesempatan sebelumnya, petugas akhirnya mengembalikan pelaku ke daerah asalnya di Surabaya. Pihaknya menduga, pelaku itu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga : Artis Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 4,4 M, Siapa Ya?
"Dulu itu kita kembalikan ke Surabaya, dia ngaku pernah di RSJ. Dugaannya ya ODGJ," jelas Rahmat.
Untuk saat ini, pihaknya akan menunggu koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang untuk tindak lanjutnya. Apakah, akan dikembalikan atau ada tindakan lain...