Lagi, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Buntut Istri Flexing
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Mar - 2023, 05:47
JATIMTIMES - Kementerian ATR/BPN mengumumkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra telah copot dari jabatannya.
Keputusan tersebut merupakan putusan pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Baca Juga : Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana, Puan Maharani: Tahun 2023 Memasuki Tahun yang Mulai Memanas
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/03/2023)
Diketahui, Sudarman Harjasaputra merupakan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sudarman viral usai istrinya diduga kerap memamerkan kekayaannya atau gaya hidup mewah di media sosial. Harta kekayaannya pun juga menjadi sorotan.
Sebelumnya, Sudarman dan istrinya pada Selasa (21/3/2023) telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan kepada keduanya juga terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia miliki.
Adapun pencopotan jabatan Sudarman dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung," jelasnya.
Berkaitan dengan gaya hidup mewah, Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau kepada jajarannya dan keluarga, agar jangan ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
Baca Juga : Tinggalkan Motor, Seorang Pemuda Diduga Bunuh Diri Di Dam Sungai Tarik
"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan KPK Selasa (21/3). Sudarman akan dimintai klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN)...