PKS-Demokrat Protes Bawaslu soal Kegiatan Anies Baswedan di Masjid Al Akbar
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Mar - 2023, 02:54
JATIMTIMES - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring heran dengan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyebarkan SMS blast jelang kunjungan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan ke Jawa Timur.
Dalam SMS blast tersebut, Bawaslu menyampaikan peringatan agar Masjid Al Akbar Surabaya tidak digunakan untuk kegiatan politik Anies.
Baca Juga : Hasto Kristiyanto: Calon Presiden dan Wakilnya Ditetapkan Ketua Umum Megawati
Menurut Tifatul, Anies Baswedan sendiri belum terdaftar sebagai Calon Presiden (Capres). "Bukankah Anies Baswedan belum terdaftar sebagai Capres," kata Tifatul melalui akun Twitternya.
Lebih lanjut Tifatul menilai jika belum ditetapkan sebagai Capres lantas mengapa Anies tak dibolehkan mengunjungi masjid. "Kok, mengunjungi masjid saja tidak boleh. Harus nunggu masa kampanye," terang Tifatul.
"MuslimGakBolehKeMasjid?," imbuh Tifatul.
Senada dengan hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar mempertanyakan maksud dan tujuan Bawaslu menyebarkan SMS blast tersebut.
"Publikasi apa serta untuk siapa yang mereka harapkan atas beredarnya SMS blast itu?" tanya Renanda, dikutip Kompas.com, Minggu (19/3/2023).
Dia juga mempersoalkan isi teguran dalam SMS blast tersebut karena menurutnya tidak ada aturan pemilu yang dilanggar oleh Anies.
Renanda juga mengingatkan bahwa aturan pemilu ditujukan kepada kandidat atau calon peserta pemilu, sedangkan hingga saat ini belum ada calon presiden yang ditetapkan, termasuk Anies.
Baca Juga : International Women’s Day, DP3AKB Jember: Momentum untuk Majukan Kaum Perempuan
"Apa yang dilakukan sejumlah tokoh yang diduga akan maju sebagai capres atau cawapres saat ini hanya sebatas sosialisasi, bukan kampanye," tegas Renanda.
Renanda pun mengklaim, kegiatan Anies di Surabaya itu tidak meminta orang-orang yang berkerumun untuk memilihnya sebagai Presiden di Pemilu 2024 nanti...