Kremlin Tolak Perintah ICC untuk Tangkap Putin

18 - Mar - 2023, 02:52

Presiden Rusia, Vladimir Putin. (foto dari internet)

JATIMTIMES - Presiden Rusia, Vladimir Putin diperintahkan ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (17/3/2023) atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

Tak hanya itu saja, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Internasional, Putin, vladkmir putin, rusia,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat