Kremlin Tolak Perintah ICC untuk Tangkap Putin
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Mar - 2023, 02:52
JATIMTIMES - Presiden Rusia, Vladimir Putin diperintahkan ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (17/3/2023) atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.
Tak hanya itu saja, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.
Baca Juga :