Warga Sambat Belum Dapat Ganti Rugi Lahan, Wawali Kota Surabaya Armuji Cek Lapangan
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Mar - 2023, 10:19
JATIMTIMES- Masalah ganti rugi lahan warga di Kota Surabaya masih belum tuntas. Sejumlah petak tanah yang terdaftar dalam sertifikat kepemilikan hak milik atas nama warga dilaporkan belum mendapatkan ganti rugi dari Perusahaan Daerah Pasar Surya sehingga warga belum mendapatkan uang konsinyasi.
Sugeng, salah satu warga asal Wonokromo mengungkapkan bangunan rumahnya yang telah ditempati sejak 62 tahun lalu sudah dibongkar. Namun, dirinya belum mendapatkan ganti rugi sesuai dengan sertifikat tertera.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya