Tangkal Hoaks, Komite Komunikasi Digital Jombang Dikukuhkan
14 - Mar - 2023, 12:06
JATIMTIMES - Pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Jombang periode 2022-2024 resmi dikukuhkan. Lembaga tersebut nantinya akan bekerja di bidang pencegahan dan penindakan dalam hal informasi yang beredar di masyarakat.
Pengukuhan pengurus KKD Kabupaten Jombang ini digelar di Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (13/3/2023). Mewakili Bupati Jombang, Sekda Jombang Agus Purnomo melantik langsung 52 anggota KKD di kota santri ini. Mereka terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, LSM, akademisi dan insan pers.
Baca Juga : Tangkal Hoaks, Komite Komunikasi Digital Jombang Dikukuhkan
"Mewakili ibu bupati Jombang, kami menyampaikan selamat kepada pengurus Komite Komunikasi Digital Kabupaten Jombang periode 2022-2024 yang telah dikukuhkan," kata Agus Purnomo usai mengukuhkan pengurus KKD Kabupaten Jombang.
Pada kesempatan ini Agus mengingatkan saat ini tengah terjadi disrupsi informasi. Artinya arus informasi di tengah masyarakat semakin masif dengan adanya media sosial berbasis internet.
Untuk itu ia berpesan agar KKD Jombang yang baru dibentuk bisa menjadi wadah pembinaan kepada masyarakat tentang pentingnya berkomunikasi yang baik. Serta pentingnya untuk mawas diri terhadap dampak negatif derasnya arus informasi.
"Oleh karenanya, kami mendukung sepenuhnya pembentukan KKD di Kabupaten Jombang. Harapannya, masyarakat khususnya di Kabupaten Jombang akan teredukasi sehingga mereka akan cerdas dan paham dalam menerima informasi," ucapnya.
Acara pengukuhan pengurus KKD Kabupaten Jombang ini juga dihadiri langsung Ketua KKD Provinsi Jawa Timur Arif Rahman. Dia didapuk memberikan sambutan dan arahan terkait fungsi dari lembaga KKD ini.
Arif mengatakan, perkembangan informasi di media sosial kian pesat. Dari data yang ia terima, pengguna media sosial berbasis internet di Indonesia mencapai 191 juta di tahun 2021. Meski di tahun 2022 ada penurunan menjadi 167 juta pengguna media sosial, namun hal itu juga harus diperhatikan oleh KKD.
Sebab, lanjut Arif, pengguna media sosial kerap kali menelan mentah-mentah informasi yang beredar. Dengan begitu, informasi yang belum terverifikasi dengan jelas langsung disebarluaskan. Dampaknya, kerap terjadi disinformasi di tengah masyarakat.
Baca Juga : Baca Selengkapnya