Suko Sutrisno, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun Penjara
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
10 - Mar - 2023, 12:31
JATIMTIMES - Security Steward Suko Sutrisno yang menjadi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan divonis 1 tahun penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023).
Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya mengatakan, terdakwa terbukti lalai dalam kealpaan yang mengakibatkan seseorang mengalami luka berat hingga nyawa seseorang melayang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya