Suko Sutrisno, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun Penjara

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

10 - Mar - 2023, 12:31

Security Steward, Suko Sutrisno yang menjadi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan nampak bersimpuh usai mendengar vonis 1 tahun penjara (foto: Kompas TV)

JATIMTIMES - Security Steward Suko Sutrisno yang menjadi terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan divonis 1 tahun penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/3/2023). 

Hakim Ketua Abu Achmad Sidqi Amsya mengatakan, terdakwa terbukti lalai dalam kealpaan yang mengakibatkan seseorang mengalami luka berat hingga nyawa seseorang melayang. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, tragedi kanjuruhan, suko sutrisno,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat