Crazy Rich Wahyu Kenzo Terancam Penjara 20 Tahun Usai Lakukan Dugaan Penipuan Rp 9 T

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

09 - Mar - 2023, 07:46

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo saat menggunakan baju tahanan. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo menjadi tersangka kasus robot trading dan telah ditahan polisi. Wahyu sendiri adalah pemilik sekaligus founder Robot Trading ATG yang meraup keuntungan sebesar Rp 9 triliun dari 25 ribu korban.

Dalam perkara ini, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang itu dijerat pasal berlapis. Antara lain, Pasal 378 KUHP Tentang penipuan, dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun dan atau Pasal 372 KUHP Tentang penggelapan dengan pidana hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya, robot trading,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat